Polres Kapuas – Bertempat di Komplek Pasar Sari Mulya Jl. Mawar, pasar Blok R Jl. Anggrek serta komplek pertokoan emas Jl. Sudirman wilayah Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng telah dilaksanakan imbauan antisipasi tindakan kejahatan / kriminalitas menggunakan kendaraan Dinas Roda Empat milik Polsek Selat, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Selasa (26/4/2022) pagi..
Kapolsek Selat Akp Permadi, S.E., S.I.K. mengatakan, anggotanya saat berpatroli memberikan imbauan kamtibmas seperti mengimbau pengunjung pasar yang mengendarai sepeda motor agar diparkir pada tempatnya dan dikunci stang dan pengunjung pasar agar tidak memakai perhiasan yang berlebihan antisipasi copet dan jambret.
Selain itu, Kapolsek menyampaikan, anggotanya juga mengimbau agar warga mencabut peralatan elektronik dan rapikan saat meninggalkan rumah, pastikan kompor gas dalam keadaan mati saat meninggalkan rumah antisipasi kebakaran, pastikan keran air dalam keadaan tertutup, pastikan obat nyamuk/rokok tidak hidup, simpan barang berharga ditempat yg tidak mudah dijangkau / diketahui hingga pastikan kaca jendela dan pintu rumah sudah terkunci saat meninggalkan rumah.
“Alhamdullah dengan diberikan imbahan ini, masyarakat memahami dan mematuhi serta selalu berhati-hati saat meninggalkan rumah, mereka dapat menerima imbauan dengan baik dan mengucapkan terima kasih kepada Polsek Selat yang telah peduli dengan warganya,” Tambahnya. (wen)