Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Bripka Asari Firman terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.
Kegiatan tersebut juga dilakukannya sembari berpatroli dan menyambangi warga di bilangan Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Jum’at (15/4/2022) malam.
Pada kesempatan tersebut firman berdialog dan menyampaikan pesan Kamtibmas serta mengajak warga untuk bersama-sama peduli kondisi keamanan lingkungan sekitar sekaligus membagikan masker dan mengingatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan 5M.
“Penerapan prokes dan 5M dalam aktivitas sehari-hari merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Rakumpit,” tandasnya. (bib)