Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng kembali melakukan tugas pengamanan (pam) pada kegiatan Aksi Damai lanjutan dari Aliansi Masyarakat Kalteng, Kamis (2/6/2022) pagi.
Pam dan aksi damai itu pun berlangsung di depan Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang berada pada kawasan Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
“Pada hari ini aksi damai akan kembali dilakukan oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalteng, yang tentunya akan kami lakukan pam guna mendampingi keamanan dan keberlangsungannya,” ungkap Kabag Ops, Kompol Alexander Ferdisanta Sitepu.
Pam itu pun dilakukan Kabag Ops selaku koordinator pam didampingi wakil koordinator yakni Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo bersama Kapolsek Pahandut, beberapa Perwira beserta personel yang tergabung dalam Peleton Dalmas Awal dan Tim Negosiator.
Saat massa telah berkumpul dan bersiap untuk melakukan aksi damai tersebut, Polresta Palangka Raya pun menyambutnya dengan ucapan selamat datang dan penyampaian imbauan kamtibmas yang dilakukan oleh Ipda Narmanto selaku Perwira Tim Negosiator.
“Selamat siang salam sejahtera untuk kita semuanya, kami dari Polresta Palangka Raya memohon, mengimbau dan mengharapkan agar bapak ibu yang melaksanakan aksi damai ini dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan,” tutur Ipda Narmanto.
Kabag Ops menjelaskan, penyampaian imbauan kamtibmas tersebut bertujuan untuk menjalin hubungan yang kooperatif antara Polresta Palangka Raya bersama massa peserta aksi damai, agar selama keberlangsungannya dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
“Sebab kehadiran kami disini murni untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang melanggar hukum selama berlangsungnya aksi damai tanpa memihak pihak mana pun,” tegas Kabag Ops.
Aksi damai itu pun berlangsung dengan penyampaian orasi dan aspirasi oleh massa peserta aksi dengan menggunakan beberapa sarana, seperti pengeras suara microphone, spanduk dan peralatan lainnya, dengan jumlah sekitar 80 orang. (pm)