Unit Resmob Polresta Palangka Raya Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Handphone

oleh -
Unit Resmob Polresta Palangka Raya Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Handphone 1

Polresta Palangka Raya – Unit Reserse Mobile Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalteng dan Polsek Pahandut berhasil meringkus seorang pria pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya.

Pelaku pun diringkus petugas saat berada di kawasan Jalan Karet, Kelurahan Panarung, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ritman T. A. Gultom, S.I.K. menjelaskan, pria tersebut diketahui berinisial M (24) yang diringkus petugas akibat melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Samudin Aman Gang Karya Bersama pada Hari Rabu Tanggal 24 November kemarin.

“Pelaku mencuri dua unit handphone milik korban berinisial F (32) ketika dini hari, yang akhirnya disadari oleh korban sekitar pukul 02.30 WIB saat terbangun dari tidurnya,” jelas Kasat Reskrim, Kamis (25/11/2021) pagi.

Kasat Reskrim melanjutkan, setelah korban menyadari bahwa dua unit handphonenya itu telah raib, dirinya pun segera melaporkan peristiwa tersebut kepada Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan.

“Berdasarkan hasil olah TKP awal, keterangan korban dan pemeriksaan pelaku, diduga pelaku memasuki kediaman korban melalui jendela bagian depan dan mengambil dua unit handphone Merk Vivo Y20 dan Merk Vivo Y15 milik korban,” tutur Kompol Ritman.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku beserta barang bukti tersebut kini diamankan pada Rutan Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dari Penyidik Unit Jatanras Satreskrim. (pm)

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Quick Respon Laporan Warga Terkait Adanya Anak Yatim Piatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.