Lamandau– Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng, membagikan masker gratis kepada warga demi memutus penyebaran dan punularan Covid-19 diwilayah Kecamatan Bulik, Sabtu (13/11/2021) pagi.
Terlihat sejumlah Warga disambagi anggota patroli Aipda Gusti Kamrulah karena kedapatan melanggar Protokol Kesehatan yakni tidak menggunakan masker.
“Kami menyampaikan himbauan kepada para pelanggar, dimana pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 terutama ketika beraktifitas diluar rumah,” ucapnya
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, S.H., mengatakan bahwa, masih ditemukannya warga tidak mematuhi Protokol Kesehatan ketika beraktifitas diluar rumah, utamanya tidak menggunakan masker.
“dalam kegiatan ini, sebagian besar kami menemukan beberapa warga tidak memakai masker, dan ditempat tersebut, yang bersangkutan langsung di berikan masker serta mengingatkan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” jelasnya. (hms)