Polres Murung Raya – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Murung Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di Desa Bahitom, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Kamis (30/06/2022) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Briptu Tri Oktapianor.
Pada kesempatan itu, Briptu Tri dalam penyuluhannya menghimbau masyarakat agar membuka lahan dengan cara tidak membakar.
“Sosialisasi ini sengaja kita laksanakan langsung kepada msyarakat agar untuk bisa memahami bahaya akibat dampak karhutla serta menjelaskan tentang sanksi-sanksi bagi pelaku karhutla,” jelasnya.
Briptu Tri juga menghimbau kepada warga, Tomas dan tokoh pemuda untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan bila ingin membuka lahan untuk berkebun.
“Kita juga mensosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Kalteng ,” tutupnya. (Eza)