KASAT RESNARKOBA PIMPIN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SHABU

oleh -
KASAT RESNARKOBA PIMPIN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SHABU 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Polres Seruyan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang di sita dari satu tersangka yang belum lama ini diamankan.

Pemusnahan barang bukti itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Seruyan IPTU MUHAMMAD FACHRURRAZI, S.Tr.K., S.I.K., dihadiri perwakilan Kejaksanaan Negeri Seruyan dan Dinas Kesehatan Seruyan, Jum’at, 14 Oktober 2022.

Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air yang sudah dicampur dengan cairan deterjen, selanjutnya sabu yang telah dilarutkan di kubur ke dalam tanah.

Kasat Resnarkoba Polres Seruyan menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini sesuai ketentuan Pasal 91 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tujuan pemusnahan agar barang bukti yang disimpan dan diamankan, tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak berkepentingan dalam perkara,” ungkapnya.

“Mari kita bersama-sama berperan menyelamatkan keluarga kita dan masyarakat serta bangsa kita dari bahaya narkotika,“ tandasnya. (PR/Den)

BACA JUGA :  SAT INTELKAM POLRES SERUYAN BERKOODINASI DENGAN TOKOH AGAMA KAB. SERUYAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.