Kuala Pembuang (Dayak News) – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Seruyan menyelenggarakan sidang online bagi para tahanan di Ruang Besuk Tahanan. Hal ini kembali dilakukan untuk mengurangi potensi penyebaran COVID-19 mengingat tahanan yang mengikuti sidang berpotensi tinggi membawa virus dari luar ke dalam lingkungan Rutan Polres Seruyan.
“Tahanan itu sangat rentan tertular virus corona. Jika satu saja membawa virus dari luar kemudian masuk ke dalam Rutan Polres Seruyan yang saat ini keadaannya masih over kapasitas bisa dibayangkan sendiri bagaimana akibatnya,” ungkap Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution, Selasa (23/11/2021).
Sidang online ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama Sat Tahti Polres Seruyan dengan Kejaksaan Negeri Seruyan. Kasat Tahti juga menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan sidang online ini pihaknya telah menyiapkan ruang sidang khusus dengan perangkat yang mendukung pelaksanaan sidang online seperti leptop, dsb. Dimana terdakwa melakukan video call dengan jaksa, hakim, dan saksi yang dihadirkan. “Ini berjalan seperti sidang pada umumnya, hanya tempatnya saja yang terpisah” jelas, Aiptu Ilham Syoleh Nasution.
“Untuk batas waktunya kami belum tahu yang jelas ini akan berlangsung selama masa pandemi corona ini masih berlangsung. Semua ini kami lakukan tidak hanya bertujuan untuk melindungi para tahanan tetapi juga seluruh masyarakat,” imbuh Aiptu Ilham Syoleh Nasution. Hari ini Selasa (23/11/2021) sebanyak 3 (tiga) orang tahanan melaksanakan sidang online.
Kasat Tahti mengaku sangat serius menyikapi penyebaran virus corona ini. Dimana pihaknya tak hanya melaksanakan sidang online tetapi juga meniadakan layanan kunjungan untuk sementara selama masa pandemi virus corona. Kini layanan kunjungan diganti dengan video call dengan layanan “Seruyan Layanan Besuk Online” (SerYan SukOn) baik dari rumah maupun dari kantor. “Sejauh ini pihak kami terus mengupayakan solusi-solusi untuk keadaan pandemi corona ini,” tutup Aiptu Ilham Syoleh Nasution. (PR/Den)