Kuala Pembuang (Dayak News) — Dalam rangka menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan, Sat Samapta Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan macet dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Seruyan , Kamis (13/02/2025) pukul 06.00 WIB.
Kegiatan ini berlangsung di kawasan Jalan A. Yani, Kuala Pembuang, yang merupakan salah satu titik utama di Kota Kuala Pembuang.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dipimpin oleh dua personel Sat Samapta, yakni BRIPDA Rendy dan BRIPDA Radith. Keduanya dengan sigap mengatur arus lalu lintas di titik rawan macet yang sering terjadi pada jam-jam sibuk. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat serta untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kepolisian Polres Seruyan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya, terutama pada jam-jam sibuk, guna memberikan kenyamanan bagi pengendara. Selama kegiatan pengaturan lalu lintas, situasi di kawasan tersebut tetap kondusif dan terkendali tanpa adanya hambatan yang berarti. Ini membuktikan efektifitas pengaturan yang dilakukan oleh Sat Samapta dalam menjaga keamanan jalan raya.
Sebagai bagian dari tugasnya, Sat Samapta Polres Seruyan terus berupaya untuk meminimalkan potensi kecelakaan dan memperlancar arus lalu lintas, khususnya di kota-kota besar seperti Kuala Pembuang. Kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat pengguna jalan. Dokumentasi kegiatan ini turut dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Polres Seruyan. (PR/Den)