Polsek Seruyan Hulu Berikan Himbauan Kepada Pelajar yang Nongkrong

oleh -
Polsek Seruyan Hulu Berikan Himbauan Kepada Pelajar yang Nongkrong 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Kelakuan menyimpang yang dilakukan oleh remaja atau yang lebih dikenal dengan nama kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.

Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Jenis-Jenis kenakalan remaja adalah penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan tawuran antar pelajar.

Dalam mengantisipasi hal tersebut, anggota Polsek Seruyan Hulu memberikan pesan kamtibmas kepada para Remaja yang kebetulan didapati sedang nongkrong Sabtu(24/02/2024)Pagi.

Kapolres Seruyan AKBP PRIYO PURWANTO S.I.K. Melalui Kapolsek Seruyan Hulu Polres Seruyan Polda Kalteng Ipda Royen siahaan S. H memberikan himbauan kepada siswa untuk tidak bolos sekolah, tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga. Diharapkan agar selalu sungguh untuk mengikuti program pembelajaran di kelas agar kelak adik-adik sekalian dapat menjadi anak bangsa yang dapat membanggakan orang tua dan keluarga.

Kapolsek Ipda Royen siahaan S. H Juga memberikan Himbauan Kepada Para Bhabinkamtibmas agar selalu aktif dan open memberikan himbauan kepada para siswa untuk menjauhi pergaulan bebas seperti merokok, sex bebas dan kenakalan remaja lainnya, karena itu hanya akan berdampak buruk bagi siswa di kedepannya nanti, terang Ipda Pramono. (PR/Den)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

BACA JUGA :  Regu Patroli Sat Samapta Polres Seruyan Lakukan Patroli Dialogis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.