Kuala Pembuang (Dayak News) – Sat Resnarkoba Polres Seruyan himbau masyarakat di sekitar Wilayah hukum Polres Seruyan untuk bersama berantas narkoba, Rabu (31/7/2024) pukul 09.00 wib siang.
Penyebaran narkotika masih menjadi hal biasa terjadi di Indonesia sehingga sangat sulit untuk memutus rantai penghubung pengedar dengan pemakai obat-obatan terlarang ini. Oleh karena itu kepolisian negara republik Indonesia harus bekerja extra untuk menghentikan penyebarannya.
Kapolres Seruyan melalui Kasat Resnarkoba Polres Seruyan IPTU DWI TRIYANTO, S.I.P.,M.A.P mengatakan “untuk menekan peredaran narkotika di wilayah kabupaten Seruyan di perlukan partisipasi masyarakat khususnya orang tua agar para generasi muda tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan memakai barang haram terebut.“.
Polres Seruyan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif kepada masyarakat kab. Seruyan dengan melakukan upaya-upaya preventif yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat beraktifitas di luar maupun di dalam rumah. (PR/Den)