Kuala Pembuang (Dayak News) – Satpolairud Polres Seruyan ingatkan warga yang beraktifitas di sekitar DAS Seruyan untuk tidak buang sampah ke sungai, Selasa (19/03/2024) pagi.
Kapolres Seruyan AKBP PRIYO PURWANTO S.I.K., melalui Kasat Polairud Polres Seruyan Polda Kalteng IPTU Sriyono, S.H. mengatakan ” larangan ini tentunya untuk mencegah adanya pencemaran lingkungan melalui spah-sampah plastik yang sangat berbahaya bagi keberlangsungan ekosistem laut dan kebersihan sungai “.
Sampah yang di buang ke sungai tidak dapat di daur ulang yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan karena penumpukan jumlah sampah yang berlabihan tentunya berdampak pada kesehatan sungai itu sendiri. (PR/Den)