DI PULANG PISAU PEMBELAJARAN TATAP MUKA DITUNDA SETELAH BERJALAN SEMINGGU

oleh -
oleh
DI PULANG PISAU PEMBELAJARAN TATAP MUKA DITUNDA SETELAH BERJALAN SEMINGGU 1
Setelah melakukan uji coba PTM Terbatas, Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau mulai melakukan evaluasi menyeluruh pada kegiatan PTM TK, SD dan SMP yang dilaksanakan.

Pulang Pisau (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pendidikan Pulang Pisau melakukan penundaan terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang sudah berjalan sejak 20 September 2021 pekan kemarin.

Penundaan PTM terbatas tersebut dibenarkan Ketua Tim Verifikasi PTM Terbatas Kabupaten Pulang Pisau, Wahyu Jatmiko yang juga menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Pulang Pisau, kepada awak media, Minggu, 26 September 2021.

Penundaan PTM Terbatas ini juga dilakukan dalam rangka menyikapi perkembangan informasi terkait penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia yang dikaitkan dengan dimulainya pelaksanaan
PTM Terbatas.

Terkait hal itu ujar Wahyu, Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau mengeluarkan surat Nomor: 420/ 648 /Disdik/2021, Tentang Penundaan Sementara Pelaksanaan PTM Terbatas TK/PAUD, SD, dan SMP Se-Kabupaten Pulang Pisau.

“Uji coba pelaksanaan PTM sudah dilaksanakan sampai dengan tanggal 24 September 2021, namun kegiatan tersebut perlu dievaluasi oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau,” tambahnya.

Terkait dengan adanya evaluasi tersebut, terang Wahyu pembelajaran tatap muka terbatas sementara ditunda pelaksanaanya dari tanggal 27 September 2021 sampai dengan hasil evaluasi secara menyeluruh dari Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau terhadap PTM Terbatas pada Satuan Pendidikan mulai dari jenjang TK/PAUD, Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau.

Selama penundaan PTM Terbatas ini kegiatan proses belajar mengajar untuk sementara dilaksanakan secara daring dan luring.

Mengenai pemberitahuan penundaan PTM terbatas itu Wahyu memastikan suratnya sudah sampai melalui Korwilcam Bidang Pendidikan, Pengawas TK/PAUD, SD dan SMP, dan Kepala TK/PAUD, SD, SMP Se-Kabupaten Pulang Pisau.(JDT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.