DPMPTSP PULPIS BERI PELAYANAN TERBAIK

oleh -
oleh
DPMPTSP PULPIS BERI PELAYANAN TERBAIK 1

Pulang Pisau, 17/6/19 (Dayak News).Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulang Pisau Usis I Sangkai mengatakan, sebagaimana target-target pihaknya pada tahun sebelumnya, maka di Tahun 2019 ini pihaknya akan terus memberikan pelayanan perizinan yang terbaik secara efektif, efesien dan akuntabel sehingga masyarakat bisa melihat dan bisa merasakan, bagimana dampak pemberian perizinan itu sendiri, sehingga bisa cepat dan tepat sesuai aturan dan kewenangan pihaknya.

” Disamping itu juga, kami merasa tanggung jawab walau pun ini bukan kewenangan utama kami bagaimana kita untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu terus kami genjot,” bebernya menjelaskan.
Untuk Kabupaten Pulpis, kata Usis panggilan akrapnya ini, bahwa ada beberapa potensi PAD yang memang sudah tergali, dan mau akan tergali, salah satunya IMB Perusahaan diantaranya IMB Perusahaan PT. Naga Bhuana Piranti (NBP) yang mencapai Rp2 Miliar, IMB PT. Menteng Kencana Mas (MKM) mencapai Rp 600juta, dan beberapa perusahaan lainnya.

” Disamping itu juga, untuk target IMB dari usaha Sarang Burung Walet pun akan tetap kami tarik, walau pun ada sedikit gangguan di masyarakat,” beber Usis menjelaskan.
Untuk penarikan dari usaha Walet milik masyarakat itu, kata Usis, terkadang ada sedikit penolakan dan berbagai alasan, bahkan ketika akan diminta retribusinya, masyarakat bisa beralasan masih belum panen dan lain sebagainya.

“Betul, masyarakat terkadang ada yang masih belum mau bayar, dan sebenarnya panen atau belum panen itu, di ketentuan IMB itu ya tetap harus bayar IMB,” tegas Usis menjelaskan.

” Untuk retribusi Walet ini, sampai bulan ini saja lebih kurang mencapai Rp500juta, dan yang jelas untuk IMB ini penarikannya satu kali pada saat pembangunan, sapai dengan bangunan itu selesai, dan apa bila bangunan itu tidak ada perubahan maka itu saja IMBnya,” beber Usis.

BACA JUGA :  APEL GELAR PASUKAN DAN SARPRAS DI PULANG PISAU ANTISIPASI KARHUTLA

Lanjut Usis, selain IMB juga ada biaya pajak untuk Usaha Sarang Walet dimana pembayarannya di BPPKAD, dan ia mengharapkan agar para pengusaha walet di wilayah Kabupaten Pulpis dapat betul-betul mentaati aturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pulpis.(Dayak News/PR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.