DPRD PULPIS GELAR RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN BERSAMA RAPERDA LKPD 2018

oleh -
oleh
DPRD PULPIS GELAR RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN BERSAMA RAPERDA LKPD 2018 1

Pulang Pisau, 30/7/19 (Dayak News). DPRD Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melaksanakan Rapat Paripurna ke-7 pada masa persidangan II Tahun Sidang 2019 dengan agenda persetujuan bersama Raperda LKPD Tahun Anggaran 2018 dan Pidato pengantar KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019, di Ruang sidang DPRD, Senin (29/7/19) kemarin.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H. Maruadi, dalam rapat tersebut disampaikan laporan hasil tim perumus mengenai raperda LKPD Kab. Pulpis TA. 2019.

Antara lain adalah perihal tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Pulpis TA. 2018, efisiensi dan efektivitas anggaran pada tiap SOPD terkait dengan besaran anggaran 2019 yang dapat digunakan pada APBD perubahan anggaran 2019.

Mengoptimalkan potensi pendapatan daerah terutama pendapatan yang bersumber dari PAD dengan rekomendasi SOPD, Badan Pajak dan retribusi daerah dengan terlebih dahulu melakukan penggabungan SOPD serumpun yang dianggap telah efektif dan efisien dalam melaksanakan pelayanannya.

Selain itu, mendorong pemerintah daerah untuk bersinergi dalam menetapkan patokan pertanggungjawaban pelaksanaan LKPD Kab. Pulpis yang tetap baku pada tiap tahunnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Pulpis H. Edy Pratowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah daerah merupakan bentuk pertanggung jawabanya pemerintah daerah, yang bukan sekadar menggambarkan perbandingan anggaran dan realisasi anggaran.

“Namun juga menggambarkan semua pendapatan operasional dan beban operasional juga hak dan kewajiban daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan,” katanya.

Ia berharap dengan pembahasan rancangan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2018 tersebut dapat lebih memberikan laporan yang akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulpis.(Dayak News/Bobbe/BBU).

BACA JUGA :  RAZIA, PULUHAN KENDARAAN TERCIDUK DI P.RAYA-PULPIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.