Pulang Pisau, 15/01/2021 (Dayak News) – Penanganan pencegahan virus corona bukan hanya tanggung jawab pemerintah melalui Tim Gugus Penanganan Pencegahan Covid-19. Melainkan juga merupakan tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat Kec. Jabiren Raya.
Ini pula yang dilakukan oleh Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, yang selalu intens melaksanakan patroli dan mengedukasi masyarakat di sejumlah pusat keramaian seperti di Pasar, Pertokoan dan Tempat Keramaian Masyarakat lainnya, Jum’at (15/01/2021) Pagi.
Sosialisasi dan edukasi agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kec Jabiren Raya.
“Kami imbau pedagang maupun masyarakat di pasar untuk menghindari kontak fisik secara langsung, seperti bersalaman dan transaksi pembayaran agar menggunakan plastik dan pelindung lainnya” tutur Kapolsek Jabiren Raya
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto kegiatan himbauan dilakukan dalam rangka pengawasan dan pendisiplinan serta mengingatkan masyarakat agar selalu pakai masker dan menjaga jarak serta rajin cuci tangan.
“Polri akan terus mengingatkan, agar masyarakat terbiasa dengan kehidupan barunya namun tetap ikut mencegah penularan Covid 19. Itu semua dilakukan untuk kebaikan bersama,” tutup Ipda Sumijiyarto. (PR,sol )