POLSEK JABIREN RAYA INTENS BERI IMBAUWAN DI PASAR DESA JABIREN GUNA CEGAH PENYEBARAN COVID-19

oleh -
POLSEK JABIREN RAYA INTENS BERI IMBAUWAN DI PASAR DESA JABIREN GUNA CEGAH PENYEBARAN COVID-19 1

Pulang Pisau, 15/01/2021 (Dayak News) – Penanganan pencegahan virus corona bukan hanya tanggung jawab pemerintah melalui Tim Gugus Penanganan Pencegahan Covid-19. Melainkan juga merupakan tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat Kec. Jabiren Raya.

Ini pula yang dilakukan oleh Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, yang selalu intens melaksanakan patroli dan mengedukasi masyarakat di sejumlah pusat keramaian seperti di Pasar, Pertokoan dan Tempat Keramaian Masyarakat lainnya, Jum’at (15/01/2021) Pagi.

Sosialisasi dan edukasi agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kec Jabiren Raya.

“Kami imbau pedagang maupun masyarakat di pasar untuk menghindari kontak fisik secara langsung, seperti bersalaman dan transaksi pembayaran agar menggunakan plastik dan pelindung lainnya” tutur Kapolsek Jabiren Raya

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto kegiatan himbauan dilakukan dalam rangka pengawasan dan pendisiplinan serta mengingatkan masyarakat agar selalu pakai masker dan menjaga jarak serta rajin cuci tangan.

“Polri akan terus mengingatkan, agar masyarakat terbiasa dengan kehidupan barunya namun tetap ikut mencegah penularan Covid 19. Itu semua dilakukan untuk kebaikan bersama,” tutup Ipda Sumijiyarto. (PR,sol )

BACA JUGA :  PEMERINTAH TERTIBKAN ASET NEGARA DI PULPIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.