RUTIN LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI, POLSEK HANAU CEGAH PENYEBARAN COVID-19

oleh -
RUTIN LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI, POLSEK HANAU CEGAH PENYEBARAN COVID-19 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Gencarkan pelaksanakan operasi yustisi Kegiatan yang dilakukan Personil Piket pada hari itu, kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Provos Bripka Hendra Yudha operasi tersebut dilakukan di Desa Pembuang Hulu I Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan. Minggu (05/9/2021).

“Kegiatan Operasi Yustisi merupakan bentuk rasa kasih sayang kepada masyarakat. Agar tidak terpapar virus covid-19,” ujar Bripka Yudha.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan ini merupakan upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan melaksanakan operasi yustisi.

“Operasi yustisi ini sebagai pengingat kepada warga untuk selalu patuh terhadap kebiasaan baru dengan mentaati protokol kesehatan dan 5M,” pungkas Yudha

Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung didata oleh petugas dan diberikan himbauan agar selalu patuh protokol kesehatan ketika beraktifitas diluar rumah, dan kita memberikan masker kepada pengguna jalan sebelum diminta melanjutkan Aktifitasnya. (PR/Den)

BACA JUGA :  GIAT APEL GABUNGAN POLSEK SERUYAN HULU DENGAN KORAMIL 1015-18 TUMBANG MANJUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.