SAMBANG KAMTIBMAS, POLSEK HANAU EDUKASI EFEK BURUK DAN SAKSI PELAKU KARHUTLA

oleh -
oleh
SAMBANG KAMTIBMAS, POLSEK HANAU EDUKASI EFEK BURUK DAN SAKSI PELAKU KARHUTLA 1

Kuala Pembuang, (DAYAK NEWS). Maklumat Kapolda Kalteng mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan merupakab langkah upaya nyata Polri dalam memberikan informasi secara persuasif mengenai konsekuensi yang akan diterima bagi masyarakat atau pihak yang membakar lahan.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si dalam kesempatan Zoommeeting bersama para Kapolsek Jajaran Polres Seruyan selalu menekankan untuk atensi 4 fokus Kapolda Kalteng diantaranya mengedepankan upaya persuasif dalam mencegah terjadinya karhutla.

Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana S.I.K dalam kesempatan pertama mengambil langkah taktis dengan selalu memonitor kondisi Kamtibmas di wilayah hukumnya. Dirinya menerjunkan anggota Sambang Kamtibmas mengedukasi bahaya karhutla dan ancaman pidana yang akan dikenakan bagi pihak yang berani bermain-main dengan membakar lahan, Sabtu(20/2).

“Kita upaya persuasif dengan memberi penjelasan kepada warga sebagai upaya pencegahan karhutla, namu kami jg menyampaikan ancaman pidana yang akan dikenakan kepada orang maupun pihak yang berani main-main membakar lahan sebagai upaya represif”, papar Azmi.

Dalam kesempatan yang sama dirinya tidak main-main akan menindak tegas siapapun yang berani meresahkan masyarakat dan melawan hukum.

Semoga upaya ini dapat selalu kami laksanakan sehingga karhutla tidak terjadi, mengingat akibat buruk yang akan diterima bukan hanya satu atau dua orang saja namun masyarakat luas serta kondisi kesehatan dan lingkungan. (AR/Den)

BACA JUGA :  KAMPANYEKAN PROKES, POLEK DANAU SEMBULUH BAGIKAN MASKER KEPADA PENGENDARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.