SATLANTAS POLRES SERUYAN INGATKAN MASYARAKAT KUALA PEMBUANG UNTUK GUNAKAN MASKER DAN TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN

oleh -
oleh
SATLANTAS POLRES SERUYAN INGATKAN MASYARAKAT KUALA PEMBUANG UNTUK GUNAKAN MASKER DAN TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 1

Kuala Pembuang,10/1/2021 (Dayak News). New normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Minggu, (10/1/2021)

Dalam rangka melawan Virus Corona Desease (Covid 19) Satlantas Polres Seruyan melakukan sosialisasi dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kuala pembuang tentang bahaya penyebaran Covid 19.

Sesuai dengan peraturan Pemerintah Kabupaten Seruyan yaitu telah menerapkan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Seruyan. Menjelaskan “Imbauan yang disampaikan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti aturan protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru dengan selalu memakai masker, jaga jarak, rutin cuci tangan, serta rajin berolahraga” tuturnya.

“Dengan selalu mengikuti penerapan protokol kesehatan diharapkan dapat memutus mata rantai Covid-19,” tambah Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU MOCH.ROMADHON, S.H. (PR/Den)

BACA JUGA :  Pengambilan Sumpah Janji, Pembekalan, dan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Pemerintah Kab. Seruyan, Wakapolres Seruyan Hadiri Kegiatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.