POLRES KOBAR MUSNAHKAN BARBUK NARKOTIKA SENILAI RATUSAN JUTA

oleh -
oleh
POLRES KOBAR MUSNAHKAN BARBUK NARKOTIKA SENILAI RATUSAN JUTA 1

Pangkalan Bun,30/7/2020 (Dayak News). Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti (barbuk) hasil tangkapan narkotika selama bulan April sampai Juli 2020, Kamis (30/7/2020) siang.

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh anggota Badan Narkotika Nasional Kobar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kobar

“Total barang bukti yang akan kita musnahkan pada hari ini sebanyak 86,30 gram dengan harga pergramnya Rp 2 juta, untuk total nilai uang keseluruhan Rp 172,6 juta,” beber Kapolres.

POLRES KOBAR MUSNAHKAN BARBUK NARKOTIKA SENILAI RATUSAN JUTA 2

Dharma menambahkan, barang bukti tersebut diamankan dari 11 orang tersangka dimana dua diantaranya merupakan residivis atau sudah pernah terkait tindak pidana serupa dan menjalani hukuman di lapas Pangkalan Bun.

“Kepada masyarakat di Kobar khususnya, kami imbau agar mendukung Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Apabila ada mengetahui segera laporkan, sehingga cepat ditangani,” imbau Kapolres.(sol/Den)

BACA JUGA :  SEMUA TIM SATGAS TMMD REG KE 108 TA 2020,AWALI KEGIATAN APEL PAGI DI AREA TMMD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.