Sukamara, 12/01/2021 (Dayak News) – Personel Satlantas Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng menertibkan lalu lintas (Lalin) sambil Operasi Yustisi mengingatkan masyarakat disiplin protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 di ruas Jalan Tjilik Riwut dan Jalan Letnan Ope Kabupaten Sukamara, Kalteng, Selasa (12/01/ 2021) Pagi.
Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Dwi Agus Yustiaman ini dilaksanakan di sepanjang jalan Tjilik Riwut Sukamara, Kalteng.
Kapolres Sukamara Akbp I Gede Putu Dedy Ujiana melalui Kasat Lantas Polres Sukamara menyatakan hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi dan memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Sukamara.
“Agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, selain itu senantiasa menerapkan pola hidup sehat dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara gunakan helm, lengkapi surat kendaraan, lengkapi perlengkapan kendaraan serta gunakan masker.” Imbau Kasatlantas.(pr/sol)