Operasi Yustisi, Polsek Balai Riam Sosialisasikan Protokol Kesehatan

oleh -

dayaknews.com – Polres Sukamara – Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng melakukan Operasi Yustisi dan sosialisasi Protokol Kesehatan ( Prokes) dibundaran burung Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai Riam sekaligus membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker, Kamis (21/04/2021) Siang.

Operasi Yustisi, Polsek Balai Riam Sosialisasikan Protokol Kesehatan 1

Kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Sukamara nomor 24 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan hukum sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Balai Riam Ipda Rusman, S.I.Kom mengatakan “Kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden dan melaksanakan Peraturan Bupati Lingga nomor 24 tahun 2020 guna mendisiplinkan masyarakat supaya mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan.

“Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi dan Sosialisasi Prokes tersebut, Petugas melakukan teguran terhadap warga yang tidak mematuhi Prokes seperti tidak mengunakan Masker selanjutnya akan di berikan Masker supaya mengunakannya,” tambah Kapolsek.(RNL)

BACA JUGA :  KASAT RESKRIM POLRES SERUYAN MENGINGATKAN SELURUH ANGGOTA UNTUK SELALU JAGA KESEHATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.