Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta), 3 (tiga) pilar lakukan penertiban prokes pada warga yang melintas di jalan eje junuh Kel Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Senin (08/11/2021) Malam.
Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, “Tetap jaga prokes, jangan lengah walaupun Kec Aruta saat ini zona hijau tetap patuhi Prokes. Tetep lakukan OPS yustisi terus, imbau kepada warga masyarakat untuk tertib dan taat Prokes”.
“Terapkan 5M di kehidupan sehari – hari. Jaga kesehatan dengan cara makan – makanan yang bergizi dan rutin berolahraga. Taati Prokes secara sungguh – sungguh agar pandemi ini segera berakhir”. Pungkas AGUNG. (mda).