Polsek Basarang Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah, Ka Spkt 2 Aiptu Dodi Heryadi dan anggotanya melaksanakan Monitoring dan Pengamanan Penyaluran Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) Minyak Goreng di Kantor Pos Kec. Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah. Kamis (14/4/2022).
Pelaksanaan penyaluran Bansos BPNT dan BLT Minyak Goreng tersebut di salurkan atau dibayarkan untuk Desa Basarang dan Desa Pangkalan Rekan dengan rincian Desa Basarang sebanyak 231 KPM(keluarga penerima manfaat) dan Desa Pangkalan Rekan sebanyak 122 KPM.
Bantuan sosial BPNT dan BLT Minyak Goreng yang dibayarkan untuk 3(tiga) bulan. Masing-masing KPM mendapatkan total sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) dengan rincian BPNT sebesar Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah) perbulan dan BLT Minyak Goreng sebesar Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) perbulan.
Kegiatan penyaluran Bantuan Sosial ini dilaksanakan oleh petugas Dinas Sosial Kab. Kapuas dan Petugas Kantor Pos Basarang
Selama pembagian Bantuan Sosial tetap memperhatikan Protokol kesehatan Covid 19 ,Yaitu : Selalu menggunakan Masker, Jaga Jarak (Sosial Distansting), Selalu mencuci tangan atau menggunakan Hand Sanitizer.
“Kapolsek Basarang Akp Juhri Muhamad melalui Ka Spkt 2 Aiptu Dodi Heryadi Mengatakan bahwa dengan hadirnya Polri ditengah masyarakat agar merasakan aman dan nyaman serta dengan adanya program BPNT dan BLT Minyak Goreng diharapkan bisa membantu meringankan warga kurang mampu dan sakit atau rentan terdampak pandemi Covid-19 serta dampak kenaikan harga Minyak Goreng,” Ujarnya. (W31)