Polres Kotawaringin Barat – Polsek Arut Utara, Aipda Agung K lakukan penyemprotan cairan disinfektan di Ruangan dan benda – benda di Mako Polsek Aruta yang sering di sentuh atau terjadi kontak. Kel. Pangkut Kec. Arut Utara, Kab. Kobar, Prop. Kalteng. Rabu (20/10/2021) Pagi.
Kapolsek Aruta IPDA AGUNG SUGIARTO, SH saat di konfirmasi mengatakan “Personil Polsek Aruta rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruangan – ruangan dan benda – benda yang sering di sentuh guna meminimalisir penyebaran Covid – 19 di lingkungan Mako Polsek Aruta.
Selain itu juga personil Polsek Arut Utara selalu menerapkan prokes ketat saat berada di dalam lingkungan Mako Polsek Arut Utara. Semua dilakukan bertujuan untuk menghindari penyeberan Covid – 19 di lingkungan Polsek Aruta dimana apabila terjadi penyebaran Covid – 19 di lingkungan Polsek Aruta maka kegiatan pelayanan masyarakat akan terganggu. Sehingga sangat harus di perhatikan dan di pahami penerapan Prokes di lingkungan Polsek Arut Utara”. Ungkap AGUNG. (mda)