Ajak Warga Cegah Pungli Polsek Basarang Sosialisasi Dengan Warganya

oleh -
Ajak Warga Cegah Pungli Polsek Basarang Sosialisasi Dengan Warganya 1


Polsek Basarang jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, Sebagai bentuk pencegahan terjadinya Pungutan liar di Masyarakat oleh Polsek Basarang melalui Polmas Polsek Basarang jajaran Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah, yang bertugas di Desa Maluen Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, dengan cara mensosialisasi cegah pungli atau disebut Pungutan Liar kepada warga setempat di Desa Maluen Kab. Kapuas, Kalteng, Sabtu (4/6/2022)

Kapolsek Basarang Akp Juhri Muhamad, melalui Ka SPKT Aiptu Dodi Heryadi menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Imbauan Pemberi dan Penerima Pungli yang sama-sama merupakan Pelanggar Hukum.

Disampaikan juga bahwa Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya dipungut, Pemberantasan budaya pungli ini diatur sesuai peraturan presiden No 87 tahun 2016 dan peraturan pelayanan publik dalam UU No 25 tahun 2009 tentang pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat semakin mengerti dan dapat melaporkannya kepada pihak Kepolisian apabila mendapati terjadinya pungutan liar di sekitarnya,” jelasnya. (W31)

BACA JUGA :  Cegah penambangam tanpa ijin, bhabinkamtibmas polsek rungan gencar sosialisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.