Polres Kotawaringin Barat – Bertempat di Lapangan apel Polres Kotawaringin Barat, Anggota Polres Kotawaringin barat sebelum mengikuti apel pagi wajib untuk di suhu tubuhnya, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui suhu tubuh anggota yang akan memasuki Mako, guna mengantisipasi penularan dan penyebaran virus Covid-19. Jum’at (18/03/2022) pagi.
AKBP Bayu Wicaksono, S.H,. S.I.K., M.Si. melalui Kabag Logistik Polres Kotawaringin Barat AKP Mujiyo S.H., menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan suhu tubuh ini adalah untuk memantau secara langsung bagaimana kondisi Anggota Polres Kobar yang akan mengikuti kegiatan apel pagi. Sehingga peserta apel sudah dapat dipastikan bahwa tidak sedang sakit atau terpapar Covid-19.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memutus dan meminimalisir penyebaran dan penularan virus Covid-19, Sehingga Kepolisian Resort Kotawaringin Barat dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.” pungkasnya.