Polres Kapuas – Dalam pelaksanaan tugas di Masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. Polsek Kapuas Tengah Polres Kapuas, Polda Kalteng mengajak masyarakat secara konsisten melakukan upaya pencegahan Covid-19. Senin (11/4/2022) siang.
Kali ini, melalui anggotanya Bripka Apriliansyah melaksanakan sosialisasi kepada Masyarakat yang ada di Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K melalui Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Rahmad Tuah, S.H.M.M mengatakan bahwa pihaknya terus melaksanakan pencegahan terhadap penularan Covid-19 salah satunya dengan mewajibkan pemakaian masker oleh masyarakat saat keluar rumah.
“Kami imbau kepada masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Kapuas Tengah agar tetap menggunakan masker untuk keselamatan bersama,” ujar Kapolsek.
“Kita akan terus melaksanakan sosialisasi pola hidup sehat dalam mencegah penyebaran virus berbahaya ini,” ungkap Bripka Apriliansyah.
Tidak hanya itu saja, kami juga berharap agar masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Tengah agar tetap mengikuti imbauan Pemerintah 3M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak serta rajin Mencuci tangan dengan sabun.
“Sebagai bentuk kewaspadaan sudah sepatutnya menjaga diri dari penularan virus dengan menggunakan masker dan cuci tangan setiap waktu,” pungkasnya. (Or)