Polres Kapuas – Anggota Polsek Timpah, Polres Kapuas, Polda Kalteng lakukan sambang Tokoh Masyarakat atau di Desa Aruk di Kec. Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Jum’at (03/11/2021) pukul 07.30 WIB.Kegiataan sambang oleh anggota kepada warga tersebut merupakan bentuk kepeduliaan dan kedekatan anggota kepada warga.“Kegiatan sambang dengan cara door to door ini lebih efektif untuk menyampaikan sosialisasi kamtibmas kepada warga,” ujar anggota.Dalam kegiatan sambang tersebut anggota juga mensosialisasikan juga tentang Larangan Karhutla, Larangan Hoax, serta pesan-pesan kamtibmas lainnya.“Tidak lupa kami sampaikan untuk mengingatkan seluruh warga agar tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan jangan takut mengikuti Vaksin Covid-19,” ungkap Anggota.Sambang warga secara door to door tersebut rutin di laksanakan bukti Polsek Timpah untuk selalu dekat dengan warga. (MA)
Anggota Polsek Timpah Sambangi Tokoh Masyarakat
oleh Polda Kalteng-
oleh Polda Kalteng