Antisipasi Penyebaran Covid-19, Samsat Kobar Masih Terapkan Prokes

oleh -

Polres Kobar – Unit Samsat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng memberi pelayanan kepada masyarakat dengan selalu dan tetap menerapkan  protokol kesehatan.

Untuk diketahui, Kabupaten Kobar statusnya masih Zona Kuning dan menuju Zona Hijau, yang berarti wabah pandemi Corona atau Covid-19 masih ada, sehingga penerapan Prokes saat pelayanan wajib dilaksanakan.

Masyarakat atau wajib pajak (wp) yang hadir diwajibkan untuk memakai masker dengan benar, menjaga jarak minimal satu meter dan mencuci tangan serta melakukan pengukuran suhu badan sebelum memasuki gedung kantor Samsat.

Sementara itu untuk petugas sendiri juga diwajibkan untuk memakai masker, memakai sarung tangan dan mencuci tangan serta mengukur suhu badan sebelum melayani masyarakat.(msz)

BACA JUGA :  Anggota Polsek Kapuas Hulu Gelar Pendisiplinan Protokol Kesehatan Di Pasar Desa Sei Hanyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.