Barito Timur – Kepolisian Resor Barito Timur (Polres Bartim), jajaran Polda Kalteng, mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Hal ini diwujudkan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang bebas dari korupsi, Rabu (16/02/22) pagi di halaman Mapolres setempat.

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict mengatakan tujuan pembangunan zona integritas yaitu terwujudnya Polri yang makin Presisi (Prediktif, Responsibilitas,Transparansi dan Berkeadilan).
“Seperti kita ketahui bersama Polri sudah melakukan reformasi di segala aspek, baik aspek struktural, instrumental dan kultural, serta melakukan pembenahan internal dan bekerja secara profesional, proporsional, akuntabel dan transparan”, ujar Afandi dalam keterangannya.
“Tentu semua dapat terwujud dengan komitmen dari diri sendiri untuk merubah menjadi lebih baik, bekerja dengan hati tulus ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam tugas kemasyarakatan maupun kedinasan, serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan tidak terpuji yang dapat menurunkan citra kepolisian”, imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Kasihumas Polres Bartim AKP Suhadak juga menambahkan di Polres Barito Timur ada 6 (enam) program kelompok kerja untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tahun 2022, yaitu:
- Program I manajemen perubahan.
- Program II penataan tata laksana.
- Program III penataan sistem manajemen SDM.
- Program IV penguatan akuntabilitas.
- Program V penguatan pengawasan, dan
- Program VI peningkatan kualitas peningkatan pelayanan publik.
“Dimana masing-masing program diketuai oleh seorang perwira polisi dan dalam setiap kegiatannya bertanggung jawab langsung kepada Kapolres Bartim”, tandasnya.(gun/sam)