Kotim (08/12/2021) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melalui Bripka Moses Dayan, membantu pelajar yang kesulitan memperoleh sertifikat vaksin melalui aplikasi online di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Program pemerintah dalam rangka memutus matarantai penyebaran virus Covid-19 salah satunya adalah dengan cara memberikan vaksin kepada masyarakat termasuk pelajar yang sudah memenuhi batas usia sebagai penerima vaksin. Namun kendala utama yang dialami masyarakat, contohnya mendapatkan Sertifikat Vaksinasi sebagai bukti telah divaksin sering terjadi, seperti yang dialami oleh para Pelajar SMAN-1 Antang Kalang.
Disamping tidak banyak yang memiliki ponsel Android juga banyak yang tidak paham cara mengisi aplikasi “Peduli lindungi”. Melihat permasalaahan tersebut maka satu persatu Bripka Moses membantu para pelajar untuk bisa memperoleh Sertifikat Vaksin secara online.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M. Affandi, S.H., M.M. mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh anggotanya seperti Bripka Moses, disamping melaksanakan tugas pokoknya dalam Harkamtibmas masih bisa meluangkan waktu membantu pelajar untuk mengisi aplikasi dan memperoleh sertifikat vaksin secara online.
“Polisi bukan menjadi sosok yang ditakuti, namun sekarang sudah menjadi teman bahkan saudara bagi masyarakat, itulah buktinyata dari kami sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat” ungkap Kapolsek.
Dengan demikian kesulitan masyarakat dapat terselesaikan dan kedepannya Polisi semakin dicintai masyarakat sehingga Citra Kepolisian yang selama ini dibangun dapat dipertahankan dan semakin membaik. (@k_Tk’19)