Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) khususnya Polsek Cempaga Hulu jajaran Polres Kotim terus menggelar sejumlah kegiatannya.
Disamping untuk menjamin situasi Kamtibmas, aparat kepolisian kini ditugaskan untuk mencegah terjadinya praktek Pungli yang ada dilingkungan masyarakat.
Berlokasi di Kantor Desa Pelantaran, petugas berseragam lengkap terlihat menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat dan aparat pemerintah desa.
Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mengungkapkan, jika pihaknya akan berupaya keras guna memberantas Pungli disemua lini masyarakat.
“Dimana untuk kali ini, rekan kami dari Polsek Cempaga Hulu pun telah menyambangi salah satu tempat pelayanan publik dalam hal ini Kantor Desa Pelantaran,” katanya, Kamis (11/11/2021) siang.
“Dengan ditingkatkannya pola edukasi, diharapkan semua kalangan bisa semakin sadar jika praktek Pungli kini sudah ditetapkan sebagai salah satu tindak kriminalitas dan tentu saja akan dijerat dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(iibboy)