Berdedikasi Tinggi di Bidang Keagamaan, Aiptu Syarif Terima Penghargaan dari MUI Kab. Kapuas

oleh -
Berdedikasi Tinggi di Bidang Keagamaan, Aiptu Syarif Terima Penghargaan dari MUI Kab. Kapuas 1

Polres Kapuas – Anggota Polsek Selat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, Aiptu Syarif Azhari, S.Pd menerima penghargaan dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kab. Kapuas pada saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H di Kantor Sekretariat Bersama MUI dan NU Kab. Kapuas, Jl. Pemuda Km. 4,5 Kec. Selat Kab. Kapuas, Kalteng, Selasa (9/11/2021) pagi.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Aiptu Syarif Azhari, S.Pd yang juga merupakan Ustadz ini atas dedikasinya yang tinggi dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat di bidang keagamaan.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua MUI sekaligus Ketua FKUB Kab. Kapuas, KH. Muchtar Ruslan, S.Pd dan diserahkan kepada Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si yang kemudian menyerahkan kepada anggotanya yang berdedikasi tinggi, Aiptu Syarif.

“Suatu kebanggaan bagi kami bahwa salah satu anggota Polres Kapuas berprestasi di bidang keagamaan bahkan mendapat penghargaan dari Ketua MUI kab. Kapuas, ini sungguh membanggakan,” terang Kapolres Kapuas saat dikonfirmasi Selasa (10/11/2021) pagi.

Kapolres mengungkapkan, pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memicu kinerja personel yang lain, terutama terus memaksimalkan dalam pemeliharaan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Mudah-mudahan ini bisa memicu atau memotivasi personel Polri yang lain dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata Kapolres lagi.

Aiptu Syarif mengungkapkan bahwa dirinya tidak menyangka akan mendapat penghargaan ini. “Fokus saya adalah menciptakan kamtibmas yang kondusif dengan membina masyarakat untuk taat beribadah dan Alhamdulillah masyarakat menerima kehadiran saya sehingga dapat membina masyarakat sebaik mungkin,” ungkap Syarif. (ver)

BACA JUGA :  Polsek Kapuas Timur Rutin Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Sanksi Pidana Pelaku Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.