Bhabinkamtibmas Desa Bakonsu Sosialisasi Saber Pungli Kepada Aparat Desa

oleh -

Polres Lamandau-Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Polres Lamandau Polda Kalteng kembali melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada Aparat Desa Bakonsu Kec. Lamandau Kab. Lamandau, Kalteng, Senin (23/5/2022) pukul 09.00 Wib.

Sosialisasi Saber Pungli tersebut disampaikan langsung oleh Brigadir Polisi Satu Koko Ariyadi yang juga bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H., melalui Briptu Koko Ariyadi menjelaskan bahwa materi sosialisasi Saber Pungli ini disampaikan sebagai upaya pencegahan terjadinya segala bentuk Pungli dalam pelayanan kepada masyarakat dan penyalahgunaan anggaran dana desa yang ada di desa Bakonsu.

“Saat sambang desa binaan kita juga selalu mengingatkan kepada Kades dan aparat desa agar tidak terlibat Pungli dan juga penyalahgunaan dana desa, dengan harapan desa binaan kita bersih diri pungli dan pelanggaran hukum,” kata Briptu Koko

Pelaksanaan sosialisasi Saber Pungli ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016 ini akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek Lamandau dalam upaya pencegahan pungli di wilayahnya.(Hp).

BACA JUGA :  Personel Polsek Teweh Timur Dengan Humanis Ajak Tolak Pungutan Liar Kepada Sejumlah Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.