Bhabinkamtibmas Desa Bapanggang Raya hadiri Mediasi Sengketa Tanah.

oleh -

Kotim-(27/01/2022). Bhabinkamtibmas Desa Bapanggang Raya Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah hadiri Mediasi Sengketa Tanah di Aula Desa Bapanggang Raya Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim Provinsi Kalimantan Tengah.

Mediasi sengketa tanah ini bertujuan untuk menentukan/menemukan titik tengah dari permasalahan tersebut. Guna menyelesaikan permasalahan ini kedua belah pihak di pertemukan.

Sengketa tanah ini antara Pihak Pemohon/Klaim Tanah Bapak Ayub Alamsyah dengan Pihak Termohon PT. Wilmar Nabati Indonesia yang di wakili oleh Bapak David.

Mediasi ini dihadiri oleh Kasi Tapem Kecamatan MB Ketapang Bapak Effendi, Kades Bapanggang Raya serta Para Undangan Lainnya.

“Tidak ada titik temu/kesepakatan dari kedua belah pihak, Pihak Pemohon meminta kepada Pihak Termohon untuk mengganti rugi karena tidak merasa menjual tanah berukuran 100x200m dan Pihak Termohon mempunyai dokumen lengkap terkait lahan yang sudah dibeli tersebut dan tidak akan mengganti rugi.” Ucap BRIPKA Cecep Siswanto Bhabinkamtibmas Desa Bapanggang Raya.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Bapanggang Raya dalm kegiatan mediasi ini untuk menyelesaikan/menemukan titik temu permasalahan dan mengamankan kegiatan mediasi ini agar kondusif. Namun, jika tidak ada titik temu kedepan nya untuk diketahui lagi akhir/penyelesaian sengketa tanah ini lagi agar kedua belah pihak tidak dirugikan satu sama lain.” Ucap Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, S.E, S.I.K.

Pihak Pemohon mempunyai surat keterangan hak tanah menurut adat Tahun 1976 sehingga dilakukan mediasi ini. Namun, tidak ada titik temu dan Pihak Pemohon tidak ingin melanjutkan ke tingkat pengadilan karena tidak ada biaya.

BACA JUGA :  Polsek Dusteng Gencar laksanakan ops yustisi malam dan kryd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.