KOTIM- 28/01/2022- Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Telawang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng
mengahdiri acara Musyawarah Pertanggung Jawaban Pengurus BUMDes PP No.11 tahun 2021 perubahan AD dan ART BUMDes dan Rencana Penggunaan Anggaran Dana BUMDes Tahun 2022 di Aula Desa Penyang Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.
Acara tersebut dihadir oleh instansi terkait yaitu Forkopimcam Telawang, Kades Penyang,Ketua BPD Desa Penyang,para ketua RT/RW,Pendamping Desa dan para undangan.
Sebelum acara di mulai pemandu acara membacakan susunan acara selanjutnya Camat dan Kades memberikan sambutan dan setelah itu ,acara pembahasan Musyawarah Pertanggung Jawaban Pengurus BUMDes
dan terakhir Penutup
Dalam Kegiatan tersebut belum ada keputusan namun sudah ada rancangan – rancangan yang diusulkan oleh masing masing RT/RW menyampaikan usulan untuk pembangunan kedepanya
,dan menunggu rapat kembali dan untuk tanggalnya belum ditentukan.
Kegiatan berakhir dan berjalan dengan aman dan dalam
pelaksanakan tetap menerapkan Prokes Covid-19.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani ,S.I.K, M.M melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi, SH menyampaikan agar masyarakat sama- sama mengawasi dalam pelaksanaan pembangunan agar tidak adanya penyimpangan dana dalam pelaksananya sehinga tidak berurusan dengan Hukum,
punkasnya(Prv-Tlwg).