Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta), Brigpol Razaldum bersama Tim yustisi gelar penertiban di jalan dengan sasaran warga yang melintas di imbau untuk tertib prokes. Kel Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Senin (25/10/2021) Malam.
Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, “Ajak warga taat prokes dengan sasaran warga yang melintas di jalan. Tim yustisi mengingatkan dan memberikan teguran untuk menggunakan masker dengan benar”.
” Jangan kendor tetap patuhi prokes, tetap semangat dan selalu jaga kesehatan dan kebersihan di lingkungan masing – masing. Terapkan prokes dengan sungguh – sungguh agar kita terhindar dari penularan covid – 19 dan pandemi ini segera berakhir”. Pungkas AGUNG. (mda).