Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta), Brigpol Razaldum Menyampaikan imbauan kamtibmas di HKI di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Minggu (10/10/2021) Pagi.
Brigpol Razaldum menuturkan, “Imbauan kamtibmas ini dilakukan bertujuan mengajak jemaat untuk menjaga sitkamtibmas di Kecamatan Arut Utara Khususnya Kelurahan Pangkut. Mengajak supaya jemaat tidak mudah terpengaruh berita hoax dan isu sara serta paham radikalisme”. Ungkap Luxcy
Personil Polsek Aruta, mengajak jemaat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 4M di antaranya, menggunakan masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan. Serta di depan Gereja supaya selalu di sediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir di sertai dengan sabun. Ungkap Luxcy (mda).