Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Bripka Razaldum Bagikan Maklumat Kapolda Kalteng imbau warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Senin (03/01/2022) Pagi.
Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH mengatakan, “Disampaikan kepada warga masyarakat bahwa tindakan karhutla tidak di benarkan karena tindakan tersebut melanggar hukum. Mari beralih ke cara yang lebih ramah lingkungan”. Ujar AGUNG.
“Jangan sampai udara yang kita hirup tercemar dengan polusi asap. Mari bersama – sama dukung program pemerintah untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Tetap jaga Prokes di masa pandemi Covid – 19”. Ungkap AGUNG.(mda)