Briptu Dian Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan Di Ruangan Polsek Arut Utara

oleh -

Polres Kotawaringin Barat – Polsek Arut Utara. Tak ingin terjadi penyebaran covid – 19 di lingkungan Polsek Aruta personil Polsek Aruta melalui Briptu Dian Rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruangan dan benda – benda yang dapat menjadi tempat berkembangnya covid – 19. Kel. Pangkut Kec. Arut Utara, Kab. Kobar, Prop. Kalteng. Sabtu (23/10/2021) Pagi.

Kapolsek Aruta IPDA AGUNG SUGIARTO, SH saat di konfirmasi mengatakan “Penyemprotan Cairan disinfektan ini di lakukan secara rutin di lingkungan Mako Polsek Aruta hal ini terus di lakukan di masa pandemi ini guna memutus penyebaran Virus Corona”.

Semua dilakukan bertujuan untuk menghindari penyeberan Covid – 19 di lingkungan Polsek Aruta dimana apabila terjadi penyebaran Covid – 19 di lingkungan Polsek Aruta maka kegiatan pelayanan masyarakat akan terganggu”. Ungkap AGUNG. (mda)

BACA JUGA :  Lanjutkan Pengenalan Perangkat Komputer, Ditpolairud Ajarkan Hal Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.