Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Rungan Tingkatkan Sosialisasi Kepada Masyarakat.

oleh -
Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Rungan Tingkatkan Sosialisasi Kepada Masyarakat. 1

Polsek Tewah jajaran Polres Gunung Mas (Gumas)Melakukan Kegiatan himbauan tentang Karhutla Di Kel. Jekatan Raya, Kec. Rungan, Kab. Gunung Mas. Senin (17/1/2022) Pagi.

Selama kegiatan himbauan Karhutla Bhabinkamtibmas Polsek Rungan menyampaikan kepada warganya Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Selama Musim Kemarau Berlangsung.

“Memberikan Pemahaman Kepada Masyarakat bahwa Kegiatan Membakar Hutan Dan Lahan Adalah Tindakan Yang Melanggar Hukum Dan Dapat Dihukum Pidana Dengan Ancaman Penjara Serta Denda Yang Harus Dibayar.” kata Kapolsek Rungan Ipda Fedrik Liano, S.E.

Kapolsek berharap kegiatan himbauan Karhutla tersebut dapat dipahami dan dipatuhi oleh warga masyarakat sekitar.(krh38)

BACA JUGA :  Polsek Awang Laksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolres Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.