Cegah Karhutla, Polsek Pulau Petak Sambangi Warga dan Sosialisasikan Sanksi Pidana Karhutla

oleh -
Cegah Karhutla, Polsek Pulau Petak Sambangi Warga dan Sosialisasikan Sanksi Pidana Karhutla 1

Polres Kapuas – Anggota Polsek Pulau Petak jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, Aiptu Eko beserta rekan lainnya memberikan imbauan kamtibmas di desa Sei Tatas serta mengimbau warga untuk tidak membakar hutan dan lahan, baik pada saat musim kemarau ataupun musim penghujan di wilayah hukum Polsek Pulau Petak, Senin (13/6/2022) pagi.

Dalam patroli tersebut Aiptu Eko terus mensosialisasikan kepada warga untuk tidak membakar hutan dan lahan pada saat membuka lahan perkebunan serta melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan
karhutla.

“Polsek Pulau Petak terus berupaya membangun sinergi dengan masyarakat, kemudian apabila mengetahui
kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian
terdekat,” terang Eko.

Di tempat terpisah, Kapolsek Pulau Petak Ipda Suroto, S.H. telah memerintahkan kepada seluruh anggota Polseknya untuk meningkatkan sosialisasi karhutla guna mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukumnya.

“Mari kita wujudkan Kecamatan Pulau Petak bebas dari kebakaran hutan dan lahan, udara bersih dan lingkungan asri,” tutup Kapolsek. (ver)

BACA JUGA :  Satsamapta rutin dan aktif patroli sambangi Kantor Lapas Pangkalan Bun pada jam rawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.