Tribratanews.polri.go.id – Polres Gumas – Operasi yustisi penertiban masker rutin Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Gunung Mas (Polres Gumas), di Jalan Tjilik Riwut, jalan K.s. Tubun Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (gumas), Kalteng, Jumat (4/3/2022) siang.
Operasi ini dimulai pada pukul 11.00 WIB yang dipimpin Kasat Samapta AKP Muludin, S.Sos., beserta lima personel Satsamapta Polres Gunung Mas. Sasaran operasi adalah para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Adapun hasil operasi didapati masih ada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dimana seluruh pelanggar diberikan masker secara gratis, menurut Kasat Samapta Polres Gumas, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Dengan adanya operasi ini kami yakin masyarakat akan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (sp)