Polres Kobar – Tiga Pilar kecamatan kolam kroscek penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan. Sabtu (30/10/21) siang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Pusat perbelanjaan merupakan tempat yang selalu setiap saat di datangi oleh masyarakat yang mencari kebutuhan sehari-hari, sudah barang tentu sangat rentan dengan masalah kebersihan dari barang dagangan.”Ujarnya.
“ Kita akan terus dan tidak bosan mengingatkan pengelola tempat perbelanjaan untuk selalu menjaga kebersihan barang dagangannya.”Pungkasnya.(hm)