Giat Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Polsek Kapuas Murung

oleh -

Polres Kapuas – Polsek Kapuas Murung, Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan operasi yustisi di wilayah hukum Kapuas Timur, Operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penggunaan masker berdasarkan Inpres RI No.6 Tahun 2020, Kamis (25/11/2021) pukul 10.00 WIB.

“Kegiatan ini bagian daripada upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan cara sederhana berupa penerapan protokol kesehatan yang 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,” ujar Kapolsek Kapuas Murung Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H.M.M.

“Semoga dengan operasi yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19. Dengan disiplin protokol kesehatan seperti penggunaan masker menjadi salah satu cara yang efektif dan efisien mencegah penularan wabah virus covid-19,” ungkapnya.

Mereka juga memberikan imbauan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Kepada mereka yang melanggar, kata Kapolsek akan diberikan ditindak secara langsung. Mulai dari teguran lisan, tertulis, sanksi sosial, sanksi fisik hingga tilang denda. (MA)

BACA JUGA :  Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Timur ajak pemuda pemudi gemar membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.