Giat Ops Yustisi Gabungan Sore Hari Di Kampung Sega Kec. Arsel Kab. Kobar

oleh -

Polres Kobar – Anggota Polres Kobar gencar melakukan Patroli Rutin bersama TNI dan Satpol PP di Kampung Sega Kel.Mendawai Kec. Arsel Kab. Kobar dalam rangka Operasi Yustisi, Sabtu (11/12/2021) sore.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Iptu Isbenu Raharja menuturkan bahwa “kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020, kemudian bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi Denda Administrasi sebesar Rp. 50.000,- dan denda Rp. 1.000.000,- (memiliki usaha) serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan berupa tidak memakai masker,” ujarnya.

“Dalam kegiatan tersebut telah dilakukan sanksi oleh rekan kita Satpol-PP kepada para pelanggar yang tidak menggunakan masker yang berjumlah 3 orang, Diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan masker dan memberikan efek jera,”pungkasnya. (nkb)

BACA JUGA :  Bagikan Masker Secara Gratis Kepada Warga Masyarakat Sebagai Bentuk Dukungan Tiga Pilar Kecamatan Kolam Kepada Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.