Giat Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Pembakaran Hutan dan Lahan

oleh -
Giat Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Pembakaran Hutan dan Lahan 1

Polsek Basarang, Polres Kapuas, Polda Kalteng dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sosialisasi Larangan Karhutla dengan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tentang Hukum dan Pidana buka lahan dengan cara membakar. Senin (29/11/2021) Pagi.

Kapolsek Basarang Ipda Suroto, S.H, melalui Aiptu Ronny Eko.S dan Aipda I Nyoman J.A, menjelaskan kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Dengan mensosialisasikan maklumat Kapolda tentang karhutla kepada masyarakat merupakan tindakan awal kita untuk menghimbau masyarakat untuk mematuhi maklumat dan tidak membakar lahan,” ujar Ronny.

Dalam kesempatan ini pihak Polsek Basarang mensosialisasikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.(MA)

BACA JUGA :  Rutinitas seperti ini biasa dilaksanakan oleh personel untuk mendisiplinkan masyrakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.