Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kapuas – Satbinmas Polres Kapuas – Bulan suci Ramadhan 1443H/2022 sudah di depan mata, berbagai kebijakan yang sebelum nya membatasi aktifitas ibadah umat muslim pada tahun 2022 ini sudah di buka kembali, seperti diperbolehkan melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid-masjid dan terutama yang menjadi tradisi yaitu kegiatan mudik.
Untuk dapat melaksanakan kegiatan tersebut tentunya pemerintah menerapkan berbagai aturan, salah satunya telah melaksanakan Vaksinasi dosis lengkap dan booster, baik untuk dapat melaksanakan ibadah shalat taraweh maupun mudik ke kampung halaman.
Kasat Binmas Polres Kapuas-Polda Kalteng AKP Jimin, melalui Kaurbinops Satbinmas Iptu Mashudi Pratikno dan Kanit Bintibsos Satbinmas Ipda Kusbintoro, berkesempatan menyambangi Kantor UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Selat untuk melakukan kordinasi seputar capaian vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun.
Dari hasil kordinasi tersebut diperoleh informasi bahwa sampai dengan saat ini khusus untuk wilayah Kecamatan Selat, “bagi siswa SD sudah mencapai 90% mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2, sisanya masih terkandala karena ada siswa yang pada saat pelaksanaan vaksin dalam keadaan sakit” ucap Korwil UPTD Disdik Kecamatan Selat MAS. Muntaha, S.Pd. M.Pd. (HEN).
