Polres Kobar – Usai apel pagi di halaman Mapolres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng telah dilaksanakan kegiatan arahan khusus kepada pejabat utama Polres Kobar, Minggu (27/3/2022) pagi.
Arahan yang diberikan oleh Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., ini kepada Wakapolres dan Kabagops terkait pembagian tugas anggota guna mengantisipasi penangkapan pelaku curhat.
“Kasus curat ini cukup menyita perhatian kita, oleh karena ini diperlukan peran aktif seluruh anggota dalam penanganannya,” katanya. (dns)